Jual Beli
SGD 6674.15 6545.15
USD 9480.00 9330.00
Sayap Sayap yang Terkembang
Selengkapnya
Home>>Yogyakarta
5 Fraksi Setuju Anggarkan Pilkada ; Golkar Serukan Penggabungan DIY-Jateng
04/01/2008 08:49:42 

YOGYA (KR) - Fraksi Golkar menyerukan agar DIY bergabung dengan Jateng menanggapi  hasil pendapat akhir kelima fraksi DPRD DIY yang mengusulkan dianggarkannya dana Pilkada dalam APBD 2008.

Menurut anggota Fraksi Golkar, Heru Wahyu Kismoyo, keinginan penyelenggaraan Pilkada langsung di DIY adalah bukti ketidakpahaman para politisi terhadap kenyataan dan sejarah dan landasan konstitusi UU 3/1950 sebagai lex specialis. Jika fraksi-fraksi di DPRD DIY sepakat menganggarkan Pilkada langsung menggunakan UU 32/2004 dan PP 6/2005 pasal 105 seharusnya UU 3/50 dicabut terlebih dahulu.
”Golkar tak alergi terhadap Pilkada tetapi mendikotomikan pemilihan atau penetapan sebagai sesuatu yang anti demokrasi adalah hal bodoh. Sepanjang UU 3/50 belum dihapus, peluang pemilihan hanya akan terjadi ketika harus menentukan siapa putra HB IX yang terbaik dan layak jadi gubernur sekaligus sebagai HB XI karena HB X tak mau lagi jadi Gubernur DIY. Jika HB X tak kuat lagi mengemban amanah sebagai gubernur, seyogyanya DIY bergabung dengan Jateng dan memposisikan Kraton Yogyakarta seperti Kraton Surakarta,” jelas Heru usai Rapur DPRD DIY tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PAS) APBD DIY 2008, Kamis (3/1).
Heru mengungkapkan, penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY merupakan proses politik dalam memahani demokrasi budaya. Untuk itu, ia berharap wakil rakyat memahami peribahasa dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung. ”Penetapan sesuai UU 3/50 mengisyaratkan bahwa jabatan kepala daerah adalah Sultan dan Paku Alam sebagai substansi keistimewaan, kalau mau ada Pilkada ya UU 3/50 dicabut agar tak ambigu. Pilihannya tinggal mau tetap istimewa atau tidak samasekali dan jalan paling demokrasi untuk menentukan itu melalui referendum. Ini yang terus dilakukan Golkar,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi Golkar Drs Gandung Pardiman MM mendukung penggabungan DIY ke Jateng. ”Bukan merdeka lho. Jika bergabung dengan Jateng efisiensi dan efektivitas lebih bagus tetapi kita menjadi ahistoris,” tandasnya.
Gandung menyayangkan dengan munculnya pendapat bahwa materi keistimewaan telah final. ”Yang sudah apanya? Materinya seperti apa? Itu yang harus kita rumuskan. Selama ini, istimewa seperti apa juga masih membingungkan,” keluhnya. Bagi Gandung, DIY harus mengambil sikap istimewa atau tidak sama sekali. ”PP No 3/ 1950 itu lex spesialis. Penganggaran Pilkada sama saja ingin mengalahkan lex spesialis. Tak usah neko-neko, karena lex spesialis mengalahkan lex generalis,” katanya.
Kelima fraksi memang mengusulkan penganggaran Pilkada dalam APBD 2008 namun tak diakomodasi eksekutif. Seperti FPAN melalui jubirnya Nazaruddin, menyayangkan eksekutif yang tak bersedia menganggarkan dana Pilkada dalam APBD 2008 dengan alasan belum ada dasar hukum yang jelas. Padahal untuk DIY yang belum ada UUK sesuai pasal 136 UU No 32/2004, penyelenggaraan Pilkada sesuai PP No 6/2005 tentang Pilkada serta pernyataan gubernur, sehingga penganggaran Pilkada adalah kewajiban dalam mengantisipasi permasalahan pemerintahan.
Apalagi hasil pertemuan KPUD DIY dengan Gubernur beserta Muspida disepakati menganggarkan Pilkada. Lebih jauh lagi, draft RUUK baik yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) UGM pesanan Depdagri mengarah kepada diadakannya Pilkada di DIY sehingga tak ada alasan untuk tak menganggarkan Pilkada dalam APBD 2008.
Meski demikian, Sekretaris Fraksi PAN Afnan Hadikusumo mengatakan usulan FPAN untuk dianggarkannya dana Pilkada pada pandangan akhir fraksi ini hanya dimaknai sebagai dorongan dari PAN untuk diselenggarakannya Pilkada pada 2008 tapi lebih pada persoalan teknis penyiapan anggaran jika Pilgub benar-benar terjadi di DIY. ”Dengan catatan anggaran tersebut tak lebih dari 15 Miliar saja dan jika tidak ada pilgub maka dana segera dikembalikan ke kas daerah dan dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” terang Afnan.         
Ir Arief Budiono pun menjelaskan permintaan menganggarkan Pilkada dalam APBD 2008 bertujuan semata-mata untuk antisipasi jika dalam UUK nanti proses pilgubnya adalah pemilihan langsung. ”Secara normatif memang masalah ini bisa saja digantungkan kepada perubahan APBD 2008 tetapi merunut pengalaman memproses perubahan selalu dibutuhkan waktu yang panjang dan bertele-tele,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan akan membicarakan terlebih dahulu. (M-4)-f

Berita Lainnya:
HARI INI OPM BERAS DI KOTAGEDE ; Dinas Sediakan 2 Ton Kualitas Medium
MASALAH PARKIR MALIOBORO ; Bisa Diterapkan Tarif Progresif
MARET DIY PANEN RAYA PADI GOGO ; Pengaruh Musim, Produksi Turun
SOAL DUGAAN PUNGLI DI LINGKUNGAN PEMKOT ; ibantah Keras Dintib dan Dispendukcapil
FMM DLINGO SIAP SUKSESKAN IDAMAN ; PDIP Terus Konsolidasi
HARI INI OPM BERAS DI KOTAGEDE ; Dinas Sediakan 2 Ton Kualitas Medium
09/02/2010 09:40:00 YOGYA (KR) - Dinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta akan merekomendasikan beras kualitas menengah IR 64 yang dijual dalam operasi pasar murah (OPM) beras untuk dijual pedagang pasca berakhirnya OPM di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta Sementara itu, OPM beras di Kota Yogyakarta akan digelar di Kecamatan Kotagede, Selasa hari ini (9/2) di Pendopo Kecamatan Kotagede pukul 09
MASALAH PARKIR MALIOBORO ; Bisa Diterapkan Tarif Progresif
MARET DIY PANEN RAYA PADI GOGO ; Pengaruh Musim, Produksi Turun
SOAL DUGAAN PUNGLI DI LINGKUNGAN PEMKOT ; ibantah Keras Dintib dan Dispendukcapil
Mirota Pasaraya, Siapkan Produk Spesial
09/02/2010 09:40:00 

MOMENTUM valentine dan Tahun Baru Imlek sebentar lagi tiba Untuk memeriahkan event tahunan tersebut, sejumlah toko melakukan berbagai persiapan

'CINTA SEPENUH HATI' ; Valentine Bersama Mirota Kampus
Tumbuhkan Jiwa Sehat dengan Kasih Sayang
ICB BUMIPUTERA ; Gelar Program KPR Gong Xi Fa Cai
Redaksi | Kontak Kami | Pasang Iklan | Profile Perusahaan | Disclaimer
Copyright © 1998 by KR Online Jl. P. Mangkubumi 40-44, Yogyakarta - Indonesia Telp. 62-274-565685 / Fax. 62-274-563125