Jual Beli
SGD 6674.15 6545.15
USD 9480.00 9330.00
Sayap Sayap yang Terkembang
Selengkapnya
Home>>Yogyakarta
Pemkab Diminta Batalkan Perda Pelacuran
25/06/2008 08:28:57 

BANTUL (KR)  - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Tolak Perda Larangan Pelacuran meminta Pemerintah Kabupaten Bantul mencabut Perda Nomor 5/2007 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Pemkab juga diminta untuk menghentikan aktivitas razia. Alasannya, dalam konvensi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan yang telah diratifikasi Pemerintah RI, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukkan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Demikian mengemuka dalam diskusi publik 'Perda No 5/2007 dalam Perspektif Agama, HAM dan Perempuan' di Bursa Agro Jogja (BAJ) Jalan Bantul, Selasa (24/6).
Hadir sebagai pembicara Edy Susilo (mantan Ketua Pansus Perda No 5/2007), KH Husein Muhammad (Pengasuh Pondok Pesantren Daruttauhid Cirebon), Kamala Candra Kirana (Ketua Komnas Perempuan).
Kamala mengatakan, Perda-perda larangan pelacuran memunculkan peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM perempuan yang mencari nafkah dari kerja seks komersial. Mereka sering kali menjadi sasaran penyerangan oleh aparat resmi maupun kelompok sipil.
"Apapun alasannya hingga mereka menjadi pekerja seks, kita tidak bisa meniadakan realitas. Kita akan bersalah melakukan pelanggaran HAM jika kita mengabaikan kemanusiaan dari para pekerja seks," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar komunitas peduli HAM dan perempuan tidak sekadar menentang Perda pelacuran di Bantul. Tapi juga menawarkan alternatif kebijakan yang berperspektif HAM dan jender.          
Sementara Edi Susilo mengatakan, pihaknya sangat menghargai pendapat dari aliansi yang menolak Perda Larangan Pelacuran. "Ini bagian dari upaya untuk membuat aturan yang kondusif," katanya sembari menambahkan, kalau pun produk Pemda diajukan judicial review, itu sah-sah saja meski dalam proses penyusunannya sudah baik dan sesuai prosedur.
Dikemukakan, Perda yang disahkan 12 April 2007 tersebut disusun atas pertimbangan norma, agama dan etika. Perda ini merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan visi Kabupaten Bantul Projotamansari sejahtera, demokratis dan agamis. "Sebelum disahkan, kami juga sudah mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk dimintai pendapat termasuk mucikari dan PSK-nya juga datang. Dan tidak ada satu pun yang menolak Perda tersebut," tandasnya.     (R-4)-z

Berita Lainnya:
HARI INI OPM BERAS DI KOTAGEDE ; Dinas Sediakan 2 Ton Kualitas Medium
MASALAH PARKIR MALIOBORO ; Bisa Diterapkan Tarif Progresif
MARET DIY PANEN RAYA PADI GOGO ; Pengaruh Musim, Produksi Turun
SOAL DUGAAN PUNGLI DI LINGKUNGAN PEMKOT ; ibantah Keras Dintib dan Dispendukcapil
FMM DLINGO SIAP SUKSESKAN IDAMAN ; PDIP Terus Konsolidasi
HARI INI OPM BERAS DI KOTAGEDE ; Dinas Sediakan 2 Ton Kualitas Medium
09/02/2010 09:40:00 YOGYA (KR) - Dinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta akan merekomendasikan beras kualitas menengah IR 64 yang dijual dalam operasi pasar murah (OPM) beras untuk dijual pedagang pasca berakhirnya OPM di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta Sementara itu, OPM beras di Kota Yogyakarta akan digelar di Kecamatan Kotagede, Selasa hari ini (9/2) di Pendopo Kecamatan Kotagede pukul 09
MASALAH PARKIR MALIOBORO ; Bisa Diterapkan Tarif Progresif
MARET DIY PANEN RAYA PADI GOGO ; Pengaruh Musim, Produksi Turun
SOAL DUGAAN PUNGLI DI LINGKUNGAN PEMKOT ; ibantah Keras Dintib dan Dispendukcapil
Mirota Pasaraya, Siapkan Produk Spesial
09/02/2010 09:40:00 

MOMENTUM valentine dan Tahun Baru Imlek sebentar lagi tiba Untuk memeriahkan event tahunan tersebut, sejumlah toko melakukan berbagai persiapan

'CINTA SEPENUH HATI' ; Valentine Bersama Mirota Kampus
Tumbuhkan Jiwa Sehat dengan Kasih Sayang
ICB BUMIPUTERA ; Gelar Program KPR Gong Xi Fa Cai
Redaksi | Kontak Kami | Pasang Iklan | Profile Perusahaan | Disclaimer
Copyright © 1998 by KR Online Jl. P. Mangkubumi 40-44, Yogyakarta - Indonesia Telp. 62-274-565685 / Fax. 62-274-563125