| 02/11/2008 07:25:08 CILACAP (KR) - Waktu pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati Kasus Bom Bali I, yakni Imam Samudra alias Abdul Azis, Muklas alias Ali Gufron dan Amrozi sudah semakin dekat, karena segi persiapan nampak sudah matang. Apalagi tiga jaksa senior dari Kejaksaan Tinggi Denpasar, Bali, yang ditunjuk sebagai eksekutor dikabarkan sudah berada di Nusakambangan, sejak Jumat (31/10) malam. Sedang regu tembak pun sudah melakukan persiapan di Nusakambangan. Tiga terpidana mati yang akan dieksekusi kini sudah benar-benar diisolasi, karena sejumlah napi lain yang berada satu blok dengan Imam Samudra, Muklas dan Amrozi sudah dipindahkan ke LP lain. Begitu pula masalah pemberitahuan soal pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati diperkirakan sudah dilakukan petugas pengadilan yang datang bersama tim eksekutor. Persiapan lain, tentang kemungkinan pengangkutan jenazah mereka yang akan dieksekusi sudah dipersiapkan matang dengan sejumlah skenario. Dari sejumlah skenario itu ada kecenderungan pengangkutan jenazah itu tidak lagi menggunakan jalan darat, namun melalui udara. Hal itu dikuatkan dengan siapnya helikopter polisi di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, yang sewaktu-waktu siap diterbangkan ke Kompleks LP Batu Nusakambangan. Di kompleks LP tersebut telah tersedia heliped yang dulu pernah digunakan keluarga Cendana saat menengok Tommy Soeharto. Dari segi pengamanan Nusakambangan, secara umum sudah diperketat dengan dijaganya seluruh lokasi yang selama ini bisa mengakses langsung ke Nusakambangan. Begitu pula dengan pengamanan di Kota Cilacap yang merupakan wilayah terdekat dengan Nusakambangan. Sejumlah obyek vital di kawasan industri, kantor pemerintah dan pusat pembelanjaan tak lepas dari penjagaan aparat keamanan. Termasuk pula Bandara Tunggul Wulung, Cilacap. Sumber KR menyatakan, dugaan kuat lokasi eksekusi itu akan mengambil hutan Nirbaya yang jaraknya sekitar 5 kilometer ke arah Selatan dari LP Batu. Lokasi itu diketahui sangat strategis, karena dikelilingi bukit yang mungkin bisa meredam suara tembakan. Hutan Nirbaya sudah menjadi lokasi pelaksanaan eksekusi sejak zaman penjajahan hingga pasca kemerdekaan RI. Terpidana mati terakhir yang dieksekusi di hutan Nirbaya terdiri dua warga negara Nigeria, Samuel Iwachekawu Okoye, dan Hansen Anthony Nwaoysa, terpidana mati kasus narkoba. Bahkan jenazah kedua WNA itu dimakamkan tidak jauh dari lokasi eksekusi. ”Jadi kelihatannya, pelaksanaan eksekusi itu tinggal menunggu instruksi Jaksa Agung, karena seluruh persiapannya sudah matang dan tinggal menunggu komando,” ujar sumber KR. Hanya saja, waktu pelaksanaan eksekusi hingga kini masih diperhitungkan. Apalagi keluarga terpidana mati yang akan dieksesi hingga Sabtu (1/11) belum juga sampai Nusakambangan. Padahal sesuai permintaan para terpidana mati kasus Bom Bali I menghendaki diberi kesempatan dulu bertemu keluarganya sebelum eksekusi itu dilaksanakan. Dari Lamongan diberitakan, perwakilan keluarga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi cs di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (1/11) ini bertolak ke Cilacap, Jateng. ”Saya sendiri tidak ikut ke Cilacap, keberangkatan keluarga ke sana karena keluarga dihubungi Tim Pengacara Muslim (TPM),” kata Muhammad Chozin, kakak kandung Amrozi, Sabtu malam. Apakah keluarga sudah mendapatkan kabar jadwal eksekusi Amrozi?. Muhammad Chozin mengatakan, keberangkatan keluarga yang diwakili Ali Fauzi dan Sumarno tersebut karena mendapatkan panggilan dari TPM, agar keluarga diminta segera berangkat ke Cilacap. ”Kapan pelaksanaan eksekusi Amrozi masih belum menentu. Mungkin perwakilan keluarga ke sana untuk membahas PK yang diajukan keluarga,” katanya menambahkan. (Mak)-a |