Jual Beli
SGD 6674.15 6545.15
USD 9480.00 9330.00
sayap-sayap yang terkembang
Selengkapnya
Home>>Kolom
Analisis==>’Write Off’ Kredit UMKM Oleh:Mudrajad Kuncoro
12/12/2008 08:24:08 PENYELESAIAN kredit bermasalah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)) DIY pascagempa mulai menunjukkan titik terang. Dalam serangkaian rakor antara Tim Adhoc yang dibentuk Gubernur DIY dengan kalangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, hampir semua bank menerima tawaran write off, yaitu penghapusan pokok kredit bermasalah UMKM, dari Pemda Propinsi DIY. Uniknya, kini banyak bank malah menyodorkan data kredit bermasalah ‘baru’ yang sebelumnya tidak dilaporkan. Pada bulan Juni 2006, atau satu bulan sesudah gempa bumi, Bank Indonesia (BI) Yogyakarta memperkirakan 95.439 UMKM di DIY menjadi korban gempa bumi. Potensi kerugian yang ditimbulkan dari kredit bermasalah akibat gempa bumi tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. Bank Indonesia mencoba membantu penyelamatan kredit UMKM dengan menerbitkan PBI Nomor 8/10/PBI/ 2006 tanggal 7 Juni 2006. Peraturan BI tersebut menggariskan bahwa bentuk-bentuk penyelamatan UMKM melalui tiga cara, yaitu: penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Saya pernah menganalisa, posisi kredit bermasalah semakin memprihatinkan (KR, 15/5/ 2008). Sebagian besar kredit UMKM korban gempa memang direstrukturisasi perbankan. Hasil restrukturisasi tidak sepenuhnya berhasil karena masih dijumpainya sejumlah UMKM yang kualitas kreditnya tidak membaik. Meskipun sudah ada PBI No 8/10/PBI/ 2006, UMKM yang tidak menikmati program tersebut cukup besar, yaitu 40%. Jenis restrukturisasi yang paling banyak diterima oleh UMKM adalah penjadwalan kembali (81%). Dalam praktik, restrukturisasi ternyata tidak berjalan lancar, setidaknya 26% UMKM menyatakan program restrukturisasi kurang efektif. Ketidakefektifan program tersebut disebabkan karena bentuknya yang tidak sesuai dengan kebutuhan (51%). Mengingat kondisi tersebut, bantuan yang mendesak diperlukan saat ini adalah bantuan modal untuk penyelesaian kredit bermasalah maupun pemulihan usaha. *Bersambung hal 27 kol Bantuan modal mendesak diberikan karena hanya sebagian kecil UMKM yang mampu mengembalikan kreditnya tanpa adanya keringanan (39%), sisanya menyatakan tidak mampu mengembalikan apabila tidak ada keringanan. Keringanan yang dimaksud adalah write off, hair cut dan moratorium kredit. Jumlah UMKM korban gempa bumi di DIY berdasarkan laporan perbankan dan lembaga keuangan lainnya melalui Bank Indonesia serta pengaduan ke Tim Ad Hoc sampai akhir tahun 2007 sebanyak 18.734 dengan total nilai kredit sebanyak Rp 364,4 miliar. Sebagian besar UMKM korban gempa merupakan nasabah bank pemerintah (63,57 persen) dan Bank Perkreditan Rakyat (35,18 persen), sedangkan sisanya merupakan nasabah bank swasta, lembaga keuangan lain, koperasi dan BMT serta BUMN nonbank. Berdasarkan klasifikasi kreditnya, sebanyak 95,5 persen UMKM merupakan usaha mikro dengan kredit di bawah Rp 5 juta. Tanpa bantuan pemerintah agaknya sulit usaha mikro ini bisa bangkit kembali. Dengan dana Rp 2,5 miliar, Pemda Propinsi DIY mencoba membantu menyelesaikan kredit mikro bermasalah ini. Di atas kertas, tadinya jumlah nasabah usaha mikro yang diharapkan dapat dibantu Pemerintah Propinsi DIY sebanyak 1.540 orang, dengan nilai kredit sebesar Rp 6,413 miliar. Setelah dilakukan verifikasi ke bank dan UMKM, jumlah UMKM yang akan dibantu dengan skema write off tinggal 804 nasabah dengan total kredit Rp 2,418 miliar dan pokok pinjaman yang dihapus sebesar Rp 1,248 miliar. Write off kredit mikro ini diberikan kepada 6 koperasi, 2 bank pemerintah, 17 BPR dan 1 BUKP. Selain itu, karena masih tersisa dana, Tim Ad Hoc yang diketuai Asetda Pemberdayaan Masyarakat Propinsi DIY memutuskan untuk menawarkan write off kepada perbankan untuk kredit antara Rp 5 hingga Rp 50 juta. Memang tidak semua nasabah UMKM bisa diselamatkan karena: (1) terbatasnya dana; (2) banyak yang sudah bisa melunasi kreditnya. Verifikasi terakhir, hanya sekitar 80 UMKM dengan kredit total mencapai Rp 1,86 miliar yang bisa dibantu dengan skema write off. Write off terhadap pokok pinjaman tersebut akan dilakukan untuk kredit antara Rp 5 hingga Rp 50 juta di 13 BPR, 1 bank swasta, 4 bank pemerintah dan 1 BPD. Dana Pemda DIY untuk write off kredit UMKM hingga Rp 50 juta hanya akan diberikan apabila bank atau lembaga keuangan lain punya komitmen dan itikad baik untuk menuntaskan masalah ini. Konkritnya, bank/lembaga keuangan lain diwajibkan mengeluarkan surat lunas kredit setelah dana talangan (bail out) pemda mereka terima. Artinya, dengan surat lunas kredit berarti denda dan bunga yang masih harus ditanggung nasabahnya dihapuskan. Pada minggu-minggu di akhir tahun 2007, kita akan menyaksikan bagaimana proses pencairan dana dan penyelesaian kredit UMKM akan diimplementasikan. Tentunya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Tim Ad Hoc, BPKD DIY, bank/lembaga keuangan lain, dan UMKM yang dibantu amat diharapkan. Inilah solusi ‘terbaik’ yang bisa dilakukan setelah Tim Ad Hoc dan Jogja Recrue Team berjuang selama lebih dari 2 tahun untuk mencari solusi bagi kredit UMKM yang bermasalah. Hanya saja, pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimana dengan kredit UMKM di atas Rp 50 juta? Amat diharapkan uluran tangan dari pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban dan menyelesaikan masalah kredit UMKM DIY. Dengan gempa bumi saja sudah banyak UMKM yang mengalami masalah dengan kreditnya. Gempa berikutnya, yang berupa krisis keuangan global, dipastikan akan banyak mempengaruhi pasar UMKM yang berorientasi ekspor, khususnya ke Amerika Serikat dan Eropa. Pemerintah pusat, pemda, dan BI perlu mengantisipasi skenario terburuk berupa PHK dan peningkatan kredit macet tahun 2009. Semoga UMKM tidak hanya menjadi ‘komoditi politik’ yang hanya nyaring digaungkan saat kampanye pemilu dan pilkada. Namun dilupakan setelah ‘kursi jabatan’ dipegang. Komitmen dan langkah nyata amat dinanti pelaku UMKM, yang mengeluh karena UKM, Usaha Kami hampir Mati. Write off kredit UMKM, siapa takut? (Penulis adalah Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika & Bisnis UGM; anggota Tim Ad Hoc Penyelesaian Kredit bermasalah UMKM Pascagempa DIY)
Berita Lainnya:
ANALISIS : Budaya Layar ===> Oleh : Sumbo Tinarbuko
GLENAK-GLENIK : Infotinmen
Analisis==>Perda bermasalah Oleh:Lambang Trijono
Kecap Buatan Musiran untuk Sate Tegal
Kuliner==>Kuah Gurih Sate Kacang Khas Bungo
UKM LEMAH DIBANTU APBD ; PSKY Jadi XT Square
31/07/2010 09:06:11 

YOGYA (KR) -  Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta (PSKY) yang terletak di bekas Terminal Umbulharjo ini berubah nama menjadi XT (Eks - Terminal) Square Sementara itu direncanakan Usaha Kecil Menengah (UKM) lemah yang menyewa kios pembiayaan sewa akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kota Yogyakarta 2011 mendatang

PSIM AKHIRI SELEKSI, PSS CARI INVESTOR ; Persiba Gunduli Buah Mujarab
PSSI Umumkan 22 Pemain ke Piala AFF
PEREBUTAN JUARA III PIALA INDONESIA ; Persik dan Persipura Optimis
PETANI PANEN LEBIH AWAL ; 10% Produksi Ubi Kayu Membusuk
31/07/2010 09:06:11 

WONOSARI (KR) - Tingginya curah hujan sampai Juli 2010, berdampak pada tanaman ubi kayu di Gunungkidul Banyak tanaman ubi kayu yang umbinya membusuk karena terendam air, sehingga petani terpaksa memanen lebih awal meskipun waktu panen belum saatnya

SEMANGAT BARU PRAMITA UTAMA ; Siapkan Nama Baru 'Parahita'
BELUM BERPENGARUH BESAR TERHADAP INFLASI ; Harga Cabai Tak Stabil, Sayuran Turun
Jualan Bunga Tabur Tak Lagi 'Harum'
Redaksi | Kontak Kami | Pasang Iklan | Profile Perusahaan | Disclaimer
Copyright © 1998 by KR Online Jl. P. Mangkubumi 40-44, Yogyakarta - Indonesia Telp. 62-274-565685 / Fax. 62-274-563125