Jual Beli
SGD 6674.15 6545.15
USD 9480.00 9330.00
Sayap Sayap yang Terkembang 1787
Selengkapnya
Home>>Kolom
Analisis==>Perda bermasalah Oleh:Lambang Trijono
31/07/2010 09:06:11 PEMERINTAH pusat menilai banyak Perda bermasalah dihasilkan pemerintahan di daerah. Mengapa hal itu terjadi? Apakah merupakan indikasi terjadinya kebuntuan demokrasi di daerah? Ataukah persoalan lain sekedar simtom, atau gejala penyimpangan, demokrasi?
Pertanyaan ini penting kita ajukan berdasar dua pertimbangan penting. Pertama, Perda adalah produk politik, yang dalam perkembangannya selama ini merupakan produk legislasi lembaga-lembaga atau instrumen demokrasi di daerah. Kalau kemudian ternyata ditemukan bahwa banyak Perda bermasalah, apakah dengan itu berarti sebagai indikasi kegagalan kerja lembaga demokrasi di daerah selama ini.
Kedua, sebagaimana kita tahu, pendekatan kelembagaan merupakan pendekatan utama digunakan dalam pengembangan demokrasi selama ini. Keberhasilannya ditentukan oleh pelembagaan transisi menuju konsolidasi, performa dan kinerja lembaga demokrasi dalam mengambil kebijakan, termasuk proses legislasi dihasilkan. Apakah dengan itu berati bahwa pendekatan kelembagaan ini kurang berhasil dalam mengembangkan demokrasi?
Penulis sengaja mengangkat masalah ini dan lebih mementingkan proses politik dibalik itu, daripada mempersoalkan Perda itu sendiri.
 Karena Perda hanyalah produk politik, sebagai buah tangan dari proses politik. Mungkin pemerintah pusat tidak setuju dengan cara pandang ini dan tetap mempersoalkan dan akan menganulir Perda-perda bermasalah. Tetapi, kalau kita tidak menemukan sebab-musabab mengapa hal itu terjadi, dan mengambil pelajaran dari apa yang terjadi, apapun upaya perbaikan dibuat tidak akan membuahkan perbaikan berarti bagi perkembangan demokrasi.
Penilaian terhadap Perda bermasalah tidak bisa dipisahkan dari penilaian terhadap perkembangan demokrasi itu sendiri. Pendekatan kelembagaan saja tidak cukup untuk menilai produk politik dihasilkan dalam demokrasi. Tetapi, juga harus dilengkapi dengan pendekatan popular demokrasi.
Pendekatan kelembagaan (institutionalist) cenderung menggunakan standar penilaian baku, atau fixed dalam menilai proses dan kinerja politik. Tidak terbuka bagi kemungkinan pembentukan kelembagaan politik dalam berbagai alternatif dan skenario terbuka, sebagaimana ditekankan spirit demokrasi. Kemapanan kelembagaan politik, berdasar standar manajemen organisasi, dijadikan dasar penilaian seperti layaknya menilai kinerja organisasi.
Bahaya dari pendekatan ini adalah terjadi kecenderungan reduksi, unifikasi dan homogenisasi politik. Padahal sebagaimana kita tahu, dalam kenyataannya, perkembangan demokrasi di daerah sangat beragam dan penuh variasi. Dengan kata lain, dinamika politik demokrasi di daerah kurang terbaca oleh pendekatan ini.
Berbeda dengan pendekatan kelembagaan, pendekatan popular demokrasi lebih mementingkan proses dan substansi atau isi daripada bentuk kelembagaan politik. Pendekatan ini melihat perkembangan demokrasi dan pembentukan lembaga politik di dalamnya, serta kinerja politik dihasilkan, sebagai hasil dari proses politik: dari partisipasi, artikulasi dan kinerja lembaga representasi mewakili kepentingan konstituen.
Demokrasi popular atau demokrasi kerakyatan, menekankan kedaulatan ada di tangan rakyat. Sejauhmana produk politik mencerminkan kehendak konstituen, merupakan kriteria utama dijadikan tolok ukur menilai perkembangan demokrasi.
Pemerintah pusat tentu lebih menyukai pendekatan pertama, membaca persoalan Perda bermasalah dari sudut pandang kelembagaan. Karena dengan itu pemerintah pusat bisa mengontrol perkembangan politik di daerah. Masalahnya, apakah hal itu tidak berbenturan dengan logika politik umum berlaku di daerah, bahwa Perda merupakan hasil dari proses politik demokrasi itu sendiri, dan juga desentralisasi, yang ditekankan selama ini.
Konstestasi politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak terhindarkan dalam menilai Perda bermasalah ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, pemerintah pusat akan berhadapan dengan konstituen partai-partai politik di daerah, yang selama ini ikut membidani, mendukung, memberi legitimasi dan ikut memiliki atas lahirnya Perda dianggap bermasalah itu.
Terlepas dari persoalan ini, yang tentu membutuhkan solusi tersendiri atas konflik politik terjadi, persoalan Perda bermasalah menunjukkan betapa lemahnya pendekatan kelembagaan dalam pengembangan demokrasi dilakukan selama ini. Pendekatan ini tidak mampu menangkap proses formasi dan konstitusi pembentukan lembaga-lembaga politik, sebagai proses dinamis dan terbuka bagi terbentuknya lembaga demokrasi.
Menghadapi persoalan ini, pemerintah pusat, sejalan dengan spirit desentralisasi dan demokratisasi, sebaiknya tidak terlalu banyak intervensi dan bereksperimen dalam menjalankan demokrasi setelah 10 tahun reformasi berjalan. Penilaian soal Perda bermasalah, baik buruk Perda dihasilkan di daerah, sebaiknya dikembalikan pada jalurnya mengikuti logika demokrasi.
Perda-perda dianggap bermasalah sebaiknya dikembalikan kepada proses politik di daerah. Biar pemerintah daerah, DPRD, partai politik, konstituen dan masyarakat politik di daerah melakukan tinjauan ulang, review, atau revisi, atas Perda-perda dianggap bermasalah melalui partisipasi politik terbuka penuh deliberasi. Demikian itu lebih menjanjikan bagi perkembangan demokrasi. Daripada Perda-perda bermasalah itu dihapus atau ditiadakan, secara arbitrer menggunakan otoritas kekuasaan, yang dapat membangkitkan resistensi politik dan menimbulkan ketidakpercayaan publik semakin meluas terhadap bekerjanya lembaga-lembaga demokrasi. (Penulis adalah Sosiolog Fisipol UGM) -a
Berita Lainnya:
HIKMAH RAMADAN; Zakat, Biaya atau Bukan? ===> Prof Dr Muhammad Akhyar Adnan
Pak ASMUNI MENJAWAB : Salat Id di Hari Jumat
Husada==>SETELAH SEBULAN PENUH BERPUASA ; Nafsu Makan Jangan Lepas Kendali
Husada==>Usir DM dengan Lidah Buaya (2-Habis)
Pengadaan Instalasi Air Minum di Ponpes Al-Hikmah
LEBARAN LAYANAN RS SARDJITO 24 JAM ; Terima Titipan 40 Pasien Gangguan Jiwa
09/09/2010 03:30:24 

 YOGYA (KR) - Selama Lebaran tahun 2010 mulai H-7 hingga H+7 RSUP Dr Sardjito tetap membuka layanan kesehatan 24 jam Di samping itu juga membentuk tim satuan tugas (satgas) yang akan diterjunkan di 23 unit, di antaranya Unit Gawat Darurat (UGD), ICCU, ICU, kamar operasi, bius, cuci darah, laboratorium, radiologi, sterilisasi alat, farmasi, rawat inap dan rawat gangguan jiwa

KEPERCAYAAN TERHADAP LAZIS CUKUP TINGGI ; Perolehan Zakat di Yogya Meningkat
’NGABEKTEN’ DIIKUTI PAKU ALAM DAN PEJABAT ; Sultan Salat Id di Alun-alun Utara
KETOPRAK RINGKES ‘PUTRI CINA’ ; Kemasan Humor Spesial Lebaran
PRODUKTIVITAS KERJA : Pandai Bersyukur
09/09/2010 03:30:24 DALAM ajaran agama selalu ditekankan agar kita bersyukur atas segala nikmat yang telah disediakan Sang Pencipta Syukur menurut kamus bahasa Indonesia adalah rasa terima kasih kepada Allah karena terlepas dari marabahaya, adanya keberuntungan, dan sebagainya
‘Prepegan’, Pasar Tradisional Diserbu Warga
Layanan ‘Weekend Banking’ BNI
Permintaan Jasa Servis Motor Meningkat
Redaksi | Kontak Kami | Pasang Iklan | Profile Perusahaan | Disclaimer
Copyright © 1998 by KR Online Jl. P. Mangkubumi 40-44, Yogyakarta - Indonesia Telp. 62-274-565685 / Fax. 62-274-563125