Jual Beli
SGD 6674.15 6545.15
USD 9480.00 9330.00
Sayap Sayap yang Terkembang 1787
Selengkapnya
Home>>Berita Utama (Hlm Luar)
Tabung Gas Meledak, Bisa ’Class Action’
31/07/2010 23:45:09 

JAKARTA (KR) - Banyaknya kasus ledakan gas  elpiji yang menyebabkan masyarakat kehilangan harta benda bahkan nyawa, tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berhak mengajukan gugatan publik (class action) kepada pemerintah.

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menegaskan hal itu dalam diskusi Polemik ‘Nasib Konversi LPG’ di Jakarta, Sabtu (31/7). “Kalau melihat kasusnya yang begitu banyak bermunculan dan merenggut korban jiwa, maka pemerintah sudah sangat layak di-class action oleh masyarakat,” ujar  Tulus.
Meski pun layak diajukan class action, namun untuk pengajuan tersebut, tidak mudah. Dibutuhkan keseriusan dan energi yang cukup. “Hal itu memang harus dipertimbangkan secara tegas. Di satu sisi sangat manis, baik, tapi di sisi lain butuh energi dari korban untuk melakukan class action karena YLKI paling banter hanya mendampingi,” katanya lagi.
Meski masyarakat belum berinisiatif mengajukan gugatan publik, tapi YLKI tengah mempersiapkan gugatan kepada pemerintah. Bisa jadi YLKI akan mengatasnamakan korban karena YLKI menganggap pemerintah terlalu lama dalam menangani kasus ini.
“Kami sedang memformulasikan, sedang mengidentifikasi sebuah rencana gugatan kepada negara, kepada pemerintah, bisa berupa class action dari korban maupun gugatan publik yang lain,” terangnya.
Pada kesempatan sama, anggota DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengkonversi minyak tanah ke gas LPG dinilai sebagai kebijakan yang terburu-buru. Ketergesaan itu memicu kurangnya kontrol dan akhirnya berujung pada maraknya kecelakaan. “Saya melihat ini kebijakan grusa-grusu (terburu-buru), pengin cepet-cepet semua gratis,” tutur anggota DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy yang mengungkap, saat kebijakan konversi gas diluncurkan, hanya dimaksudkan untuk kepentingan ekonomi semata. Tanpa memperhatikan aspek dan kepentingan lainnya. “Tujuannya ekonomi sehingga kontrol longgar tanpa melihat aspek sosiologis yang begitu besar,” ucapnya.
Tjatur menuturkan, sebenarnya pada saat itu Komisi VII DPR tidak menyetujui kebijakan koversi gas ini. Namun, dalam perjalanannya melihat harga minyak tanah yang melambung tinggi dan mempengaruhi anggaran negara, maka DPR lantas memberi izin ke pemerintah untuk melakukan konversi gas.
(Sim)-a

“Untuk menekan subsidi kita apresiasi, tapi kita minta betul-betul pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian. Juga sosialisasi terhadap masyarakat harus betul-betul dilaksanakan dengan baik,” terang Tjatur yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Pihak PT Pertamina (Persero) mengatasi banyaknya korban tabung gas meledak dengan menarik 1 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). BUMN migas itu memastikan tabung yang beredar di masyarakat dalam kondisi aman. “Jadi sekarang sudah ditarik 1 juta tabung yang tidak ber-SNI oleh Pertamina. Penarikan elpiji 3 kg yang tidak ber-SNI dilakukan secara alamiah, saat tabung elpiji 3 kg diisi ulang di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).” Jadi 9 juta tabung yang tak ber-SNI itu secara alamiah akan diganti saat pengisian ulang tabung di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE),” katanya.
Tabung-tabung yang tak ber-SNI, langsung dikembalikan Pertamina ke pabrikan karena masih masa garansi yang biasanya ditetapkan selama lima tahun.
Untuk itu ia menjamin seluruh tabung gas di masyarakat dalam kondisi aman. ,” jelas Sekretaris Menkokesra, Indroyono Soesilo. Dengan inspeksi yang ketat dilakukan Pertamina. Mereka menjamin tabung gas dijamin aman,” ungkapnya.
Indroyono menambahkan, pada saat ini ada 60 juta tabung yang berada di pasar, 45 juta tabung diantaranya ada di masyarakat dan sisanya, 15 juta tabung, milik Pertamina untuk diputar. “Jadi Kalau yang tak ber-SNI ditarik, cadangan tabung untuk menggantikannya sudah tersedia,” ujarnya. (Sim)-a

Berita Lainnya:
15 Juta Warga Pulang Kampung; Semua Ruas Mudik Macet
BUNTUT PEMUKULAN WARTAWAN ; Dandim Karanganyar Dicopot
OKTOBER, PEMERINTAH AJUKAN DRAF KE DPR; RUUK DIY Selesai Akhir Tahun
PEMERINTAH TETAPKAN ; Jumat Besok Idul Fitri
SMS-an di Tempat Ramai, Rawan Kena Gendam
LEBARAN LAYANAN RS SARDJITO 24 JAM ; Terima Titipan 40 Pasien Gangguan Jiwa
09/09/2010 03:30:24 

 YOGYA (KR) - Selama Lebaran tahun 2010 mulai H-7 hingga H+7 RSUP Dr Sardjito tetap membuka layanan kesehatan 24 jam Di samping itu juga membentuk tim satuan tugas (satgas) yang akan diterjunkan di 23 unit, di antaranya Unit Gawat Darurat (UGD), ICCU, ICU, kamar operasi, bius, cuci darah, laboratorium, radiologi, sterilisasi alat, farmasi, rawat inap dan rawat gangguan jiwa

KEPERCAYAAN TERHADAP LAZIS CUKUP TINGGI ; Perolehan Zakat di Yogya Meningkat
’NGABEKTEN’ DIIKUTI PAKU ALAM DAN PEJABAT ; Sultan Salat Id di Alun-alun Utara
KETOPRAK RINGKES ‘PUTRI CINA’ ; Kemasan Humor Spesial Lebaran
PRODUKTIVITAS KERJA : Pandai Bersyukur
09/09/2010 03:30:24 DALAM ajaran agama selalu ditekankan agar kita bersyukur atas segala nikmat yang telah disediakan Sang Pencipta Syukur menurut kamus bahasa Indonesia adalah rasa terima kasih kepada Allah karena terlepas dari marabahaya, adanya keberuntungan, dan sebagainya
‘Prepegan’, Pasar Tradisional Diserbu Warga
Layanan ‘Weekend Banking’ BNI
Permintaan Jasa Servis Motor Meningkat
Redaksi | Kontak Kami | Pasang Iklan | Profile Perusahaan | Disclaimer
Copyright © 1998 by KR Online Jl. P. Mangkubumi 40-44, Yogyakarta - Indonesia Telp. 62-274-565685 / Fax. 62-274-563125